Kamis, 28 Januari 2016

Pedoman Pengisian Tabel Peserta Didik di Aplikasi Dapodikdas

Berikut di bawah ini merupakan pedoman pengisian tabel peserta didik Data Pokok Pendidikan Dasar

Data Pribadi
Nama : Diisi nama peserta didik sesuai dengan Akte Lahir atau ijazah sebelumnya (SD/MI/Paket A).
Jenis kelamin : Pilih jenis kelamin/gender peserta didik.
NISN : Diisi Nomor Induk Siswa Nasional peserta didik (jika memiliki). Jika belum memiliki maka wajib dikosongkan, NISN yang kosong akan dinilai mengajukan NISN ke PDSP
NIK : Diisi Nomor Induk Kependudukan peserta didik (jika memiliki). NIK tertera di Kartu Keluarga
Tempat lahir : Diisi tempat lahir peserta didik sesuai dengan Akte Lahir atau ijazah sebelumnya (SD/MI/Paket A).
Tanggal lahir : Diisi tanggal lahir peserta didik sesuai Akte Lahir atau ijazah sebelumnya (SD/MI/Paket A).
Agama : Pilih agama peserta didik.
Kebutuhan khusus : Pilih kebutuhan khusus yang disandang oleh peserta didik. Dapat dipilih lebih dari satu.
Alamat jalan : Diisi nama jalan untuk alamat peserta didik.
RT : Diisi nomor RT alamat peserta didik.
RW : Diisi nomor RW alamat peserta didik.
Nama dusun : Diisi nama dusun alamat peserta didik.
Desa/Kelurahan : Diisi nama desa alamat peserta didik.
Kecamatan : Pilih kecamatan alamat peserta didik. Ketikkan nama kecamatan untuk memfilter referensi kecamatan, lalu akan muncul nama kecamatan dan kabupatennya. Pilih kecamatan yang dimaksud
Kode POS : Diisi nomor kode pos alamat peserta didik.
Tempat Tinggal : Pilih jenis tempat tinggal peserta didik.
Moda Transportasi : Pilih jenis transportasi utama yang digunakan peserta didik untuk ke sekolah.
Nomor Telepon : Diisi nomor telepon peserta didik yang dapat dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali).
Nomor HP : Diisi nomor telepon selular peserta didik yang dapat dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali).
Email : Diisi email pribadi milik peserta didik.
Penerima KPS/KKS/PKH/KIP : Apabila status peserta didik sebagai penerima KPS, maka Diisi nomor KPS peserta didik pada kolom ini.
No.KPS/KKS/PKH/KIP : Nomor KPS berupa campuran abjad dan angka.
Kewarganegaraan : Pilih sesuai dengan kewarganegaraan yang terdapat pada kartu identitas peserta didik.
Layak diusulkan PIP : Pilih "Ya" jika peserta didik tersebut layak diusulkan program PIP
Alasan layak PIP : Pilih alasan mengapa peserta didik tersebut layak diusulkan program PIP
Bank : Akan diisi oleh pusat terkait Program Indonesia Pintar (tidak diisi oleh sekolah)
No rekening bank : Akan diisi oleh pusat terkait Program Indonesia Pintar (tidak diisi oleh sekolah)
Rekening atas nama : Akan diisi oleh pusat terkait Program Indonesia Pintar (tidak diisi oleh sekolah)

Data Ayah Kandung
Nama : Diisi nama ayah kandung peserta didik sesuai Akte Lahir atau KK. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Dr., Drs., S.Pd, dan H.).
Tahun lahir : Diisi dengan angka tahun lahir ayah kandung peserta didik.
Pendidikan : Pilih pendidikan terakhir ayah kandung peserta didik.
Pekerjaan : Pilih pekerjaan utama ayah kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia.
Penghasilan : Pilih rentang penghasilan ayah kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia atau tidak bekerja
Berkebutuhan khusus : Pilih kebutuhan khusus yang disandang oleh ayah peserta didik. Dapat dipilih lebih dari satu.

Data Ibu Kandung
Nama : Diisi nama ayah kandung peserta didik sesuai Akte Lahir atau KK. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Dr., Drs., S.Pd, dan H.).
Tahun lahir : Diisi dengan angka tahun lahir ayah kandung peserta didik.
Pendidikan : Pilih pendidikan terakhir ayah kandung peserta didik.
Pekerjaan : Pilih pekerjaan utama ayah kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia.
Penghasilan : Pilih rentang penghasilan ayah kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia atau tidak bekerja
Berkebutuhan khusus : Pilih kebutuhan khusus yang disandang oleh ayah peserta didik. Dapat dipilih lebih dari satu.

Data Wali
Nama : Diisi nama ayah kandung peserta didik sesuai Akte Lahir atau KK. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Dr., Drs., S.Pd, dan H.).
Tahun lahir : Diisi dengan angka tahun lahir ayah kandung peserta didik.
Pendidikan : Pilih pendidikan terakhir ayah kandung peserta didik.
Pekerjaan : Pilih pekerjaan utama ayah kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia.
Penghasilan : Pilih rentang penghasilan ayah kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia atau tidak bekerja

Pedoman pengisian tabel peserta didik Longitudinal Data Pokok Pendidikan Dasar

Peserta Didik Longitudinal
Tinggi badan (cm) : Diisi dengan angka tinggi badan peserta didik dalam satuan sentimeter.
Berat badan (kg) : Diisi dengan angka berat badan peserta didik dalam satuan kilogram.
Jarak rumah ke sekolah : Pilih jarak rumah peserta didik ke sekolah, kurang dari 1 km atau lebih dari 1 km.
Sebutkan (dalam kilometer) : Apabila jarak rumah peserta didik ke sekolah lebih dari 1 km, isikan dengan angka jarak yang sebenarnya pada kolom ini dalam satuan kilometer. Jika akan menggunakan desimal gunakan tanda titik (.) contoh 5.5 (baca : lima koma lima)
Menit Tempuh Ke Sekolah : Diisi 0 apabila lama waktu tempuh tepat dalam hitungan jam, namun apabila ada lebih maka diisi untuk menyatakan dalam menit
Jumlah saudara kandung : Diisi dengan angka jumlah saudara kandung yang dimiliki peserta didik. Jumlah saudara kandung dihitung tanpa menyertakan peserta didik. Rumusnya adalah jumlah kakak ditambah jumlah adik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar