Pelaksanaan UN Tahun 2016 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57
Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.
Berikut sedikit penjelasan tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2015/2016
1. Bagaimana kisi-kisi UN 2016?
3. Bagaimana dengan materi yang sudah diajarkan pada KTSP 2006 dan Kurikulum 2013, tetapi tidak masuk di dalam kisi-kisi UN 2016?
Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat dan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.
Berikut sedikit penjelasan tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2015/2016
1. Bagaimana kisi-kisi UN 2016?
- Kisi-kisi UN tahun pelajaran 2015/2016 disusun berdasarkan kriteria kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama;
- Kisi-kisi UN memuat cakupan materi dan level kognitif untuk setiap mata pelajaran, jenjang, dan jenis pendidikan;
- Materi yang diujikan dalam UN adalah materi yang diajarkan pada kurikulum yang berlaku berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2006 dan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013;
- Kisi-kisi UN dikembangkan oleh pakar materi dari perguruan tinggi dan guru berpengalaman di bawah koordinasi BSNP dan Puspendik.
Irisan materi adalah lingkup materi yang sama dari Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Sebagai contoh, pada mata pelajaran tertentu, Fisika misalnya, terdapat 90% materi yang sama dari kedua kurikulum tersebut dan 10% yang berbeda. Materi yang dujikan dalam UN adalah materi yang sama (90%), sedangkan materi yang berbeda (10%) diujikan melalui ujian satuan pendidikan.
3. Bagaimana dengan materi yang sudah diajarkan pada KTSP 2006 dan Kurikulum 2013, tetapi tidak masuk di dalam kisi-kisi UN 2016?
Materi yang sudah diajarkan pada kedua kurikulum, tetapi tidak masuk di dalam kisi kisi UN 2016 akan diujikan dan dinilai oleh Satuan Pendidikan.
Untuk Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016 bisa Anda lihat di sini
Untuk Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016 bisa Anda lihat di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar