Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kemendagri, Teguh Setyadi mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelenggarakan uji kompetensi kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah kompetensi para aparatur ini sesuai dengan bidang pekerjaannya tersebut, dan saat ini Kemendagri tengah menyusun pedoman dan instrumen untuk uji kompetensi ini. Hasilnya nanti untuk melihat kesesuaian kemampuan mereka dengan pekerjaannya.
Kemendagri akan berkordinasi dengan Biro Kepegawaian dan Biro Organisasi Kemendagri usai melihat hasil uji komptensi ini. Mereka akan berkomunikasi guna melihat struktur PNS dan menata kelembagaan di instansi tersebut ke depannya.
Pemangkasan PNS
Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan apabila kinerja buruk para pegawai akan di lakukan pemangkasan PNS ini di ukur melalui instrumen dan tolak ukur yang jelas atau hal lain yang harus dipertimbangkan.
Sumber : http://www.kemendagri.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar