Sehubungan dengan isu yang beredar di lingkungan Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah memberlakukan perangkat dengan ini kami sampaikan hal- hal sebagai berikut :
1. Perangkat akreditasi yang berlaku saat ini adalah perangkat akreditasi program studi yang disusun pada tahun 2009 - 2010 dan perangkat akreditasi institusi perguruan tinggi yang disusun pada tahun 2011.
2. Perangkat akreditasi versi baru yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti N0.44 tahun 2015), baik untuk program studi maupun institusi perguruan tinggi, saat ini masih dalam tahap penqembanoan. Tahapan proses berikutnya yang masih harus dilalui adalah tahap ujicoba dan tahap sosialisasi.
3. Perangkat akreditasi versi baru akan diberlakukan setelah diselesaikannya seluruh tahapan proses sebagaimana dijelaskan pada butir-2 di atas.
4. Pemberitahuan tentang pemberlakuan perangkat aKreditasi versi baru akan disampaikan secara resmi oleh BAN-PT melaluisurat dan laman internet BAN-PT.
Surat Edaran mengenai isu pemberlakuan perangkat akreditas versi terbaru dapat Anda lihat di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar