Siap Kemdikbud - Mulai Januari 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memulai proses distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yatim dan yatim-piatu, baik yang ada di panti asuhan maupun yang berada di luar panti asuhan. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud juga akan memastikan penerima KIP untuk kategori anak yatim dan yatim-piatu adalah mereka yang benar-benar berasal dari golongan tidak mampu dan Ia juga meminta pihak sekolah agar mengajak anak-anak usia sekolah di sekitar lingkungannya untuk kembali bersekolah. Apalagi, distribusi KIP akan dilakukan pihak sekolah langsung ke peserta didiknya.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, mulai Januari 2017 Kemendikbud akan memulai proses distribusi KIP untuk anak yatim dan yatim-piatu. Saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Kemendikbud dari data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2016, ada sekitar 896-ribu anak yatim dan yatim-piatu. Sementara itu, jumlah anak yatim dan yatim-piatu yang berada di panti asuhan mencapai sekitar 44-ribu anak.
Kemendikbud akan tetap menggunakan basis data terpadu yang kemudian dicek silang dengan dapodik dalam penyaluran KIP. Pada tahun 2017 ini, Kemendikbud menargetkan akan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP.
Sumber : Pengelola web kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar