Selasa, 24 Januari 2017

Solusi Jika SPT Berstatus Kurang Bayar Simulasi e-Filing Kurang Bayar

Tanya : Bagaimana jika SPT berstatus kurang Bayar?
Jawab : Berikut solusinya dan Simulasi e-Filing Kurang Bayar

Dalam formulir 1770SS, akan muncul kotak dialog untuk melaporkan pembayaran pajak atau membuat ID Billing di bawah BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN

Dalam formulir 1770S, akan muncul kotak dialog untuk melaporkan pembayaran pajak atau membuat ID Billing di Langkah ke-16

Jika SUDAH MEMBAYAR, silakan pilih �SUDAH�, kemudian masukkan kode Nomor Tanda Penerimaan Negara (NPTN) dan tanggal setor yang tercetak dalam bukti pembayaran pajak Anda.

Jika BELUM MEMBAYAR, silakan pilih �BELUM�, kemudian pilih �BUAT KODE BILLING�

Silakan bayar Kode Billing tersebut di ATM/ Internet Banking/ EDC/ Bank Persepsi/ Kantor Pos Persepsi
Jika sudah membayar, buka dan edit kembali SPT Anda di menu "Submit SPT"
Input NTPN dan tanggal, lalu lanjutkan hingga tahap pengiriman SPT
Dalam hal "Buat Kode Biling" gagal dilakukan, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

Silakan buat Kode Billing melalui menu Billing System pada halaman awal setelah login DJP Online

Kemudian pilih �Isi SSE�


Klik "Simpan" untuk melanjutkan
Klik �Ya� jika yakin data sudah benar

Info Rekaman SSP telah berhasil


Klik �Kode Billing� untuk menerbitkan ID Billing

Akan muncul notifikasi jika pembuatan ID Billing telah sukses
Ringkasan SSE dan Kode Billing akan ditampilkan oleh sistem. WP juga bias mencetak ID Billing tersebut

Tampilan cetakan ID Billing

Silakan bayar Kode Billing tersebut melalui ATM, Internet Banking, teller Bank Persepsi, Mesin Mini ATM, atau Kantor Pos.
Masukkan NTPN dari Bukti Penerimaan Negara(BPN) ke e-Filing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar