Selasa, 21 Maret 2017

Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2017


Siap Kemdikbud - Tahun 2017, implementasi kurikulum 2013 (K-13) memasuki tahun ke-4. Di jenjang Sekolah Dasar (SD), pada tahun 2016, K-13 telah dilaksanakan di 37.034 sekolah. Pada Tahun 2017/2018, Kemendikbud menargetkan sekolah yang mengimplementasikan K-13 sebanyak 35% sekolah sasaran baru atau sebanyak 52.572 sekolah, sehingga diharapkan sebanyak 60% dari seluruh SD telah menerapkan K-13.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad, mengatakan bahwa ada 3 hal penting yang menjadi agenda atau fokus dalam implementasi K-13, yaitu :

Penguatan Pendidikan Karakter

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak lepas dari program Nawa Cita yang menjadi visi Presiden Joko Widodo. Ada 5 nilai yang menjadi fokus PPK, yaitu nasionalis, integritas, mandiri, gotong rotong, dan religius. Penjabaran dari nasionalis seperti; cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan menghargai kebhinekaan. Penjabaran dari nilai integritas seperti; kejujuran, keteladanan, kesantunan, dan cinta pada kebenaran.

Penjabaran dari nilai mandiri seperti; kerja keras, disiplin, kreatif, berani, dan pembelajar. penjabaran dari nilai gotong royong seperti; kerjasama, solidaritas, saling menolong dan kekeluargaan. Adapun penjabaran dari nilai religius seperti; beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, bersih, toleransi, dan cinta lingkungan. Orang tua, guru, masyarakat, dan para pemegang kebijakan tentunya dapat mengembangkan penjabaran nilai-nilai lainnya sepanjang relevan dengan lima nilai yang menjadi fokus PPK.

Penguatan Budaya Literasi

Selain Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), pada kurikulum 2013 juga ditekankan tentang penguatan budaya literasi. Sebagaimana diketahui bahwa minat baca Indonesia masih rendah. Sebuah survei yang dilakukan Central Connecticut State University di New Britain yang bekerja sama dengan sejumlah peneliti sosial menempatkan Indonesia di peringkat 60 dari 61 negara terkait minat baca. Survei dilakukan sejak 2003 hingga 2014. Indonesia hanya unggul dari Bostwana yang puas di posisi 61. Sedangkan Thailand berada satu tingkat di atas Indonesia, di posisi 59. (Media Indonesia, 30/8/2016).

Data statistik UNESCO pada 2012 juga menyebutkan indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, dari 1.000 penduduk, hanya satu warga yang tertarik untuk membaca. Menurut indeks pembangunan pendidikan UNESCO ini, Indonesia berada di nomor 69 dari 127 negara. Keprihatinan kita makin bertambah jika melihat data UNDP yang menyebutkan angka melek huruf orang dewasa di Indonesia hanya 65,5 persen. Sebagai pembanding, di Malaysia angka melek hurufnya 86,4 persen (Republika, 15/12/2014).

Pembelajaran Abad 21

Pada kurikulum 2013 diharapkan dapat diimplementasikan pembelajaran abad 21. Hal ini untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Adapun pembelajaran abad 21 mencerminkan empat hal.
  • Kemampuan berpikir kritis (critical thinking skill). Kegiatan pembelajaran dirancang untuk mewujudkan hal tersebut melalui penerapan pendekatan saintifik (5M), pembelajaran berbasis masalah, penyelesaian masalah, dan pembelajaran berbasis projek.
  • Kreativitas (creativity). Guru perlu membuka ruang kepada siswa untuk mengembangkan kreativitasnya. Kembangkan budaya apresiasi terhadap sekecil apapun peran atau prestasi siswa. Hal ini bertujuan untuk memotivasi siswa untuk terus meningkatkan prestasinya. Tentu kita ingat dengan Pak Tino Sidin, yang mengisi acara menggambar atau melukis di TVRI sekian tahun silam. Beliau selalu berkata �bagus� terhadap apapun kondisi hasil karya anak-anak didiknya. Hal tersebut perlu dicontoh oleh guru-guru masa kini agar siswa merasa dihargai.
  • Komunikasi (communication). Abad 21 adalah abad digital. Komunikasi dilakukan melewati batas wilayah negara dengan menggunakan perangkat teknologi yang semakin canggih. Internet sangat membantu manusia dalam berkomunikasi. Saat ini begitu banyak media sosial yang digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi. Melalui smartphone yang dimilikinya, dalam hitungan detik, manusia dapat dengan mudah terhubung ke seluruh dunia.
Sumber : http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/

Rabu, 01 Februari 2017

Pedoman Pengisian Tabel Riwayat Karir Guru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017


Siap Kemdikbud - Tabel ini untuk mengetahui TMT pertama kali PTK diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik di sekolah saat ini maupun di sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga di sekolah yang lain).

Riwayat Karir Guru:
  • Jenjang Pendidikan - Jenjang pendidikan yang diajar.
  • Jenis Lembaga - Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
  • Status Kepegawaian - Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
  • Jenis PTK - Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
  • Lembaga Pengangkat - Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
  • No SK Kerja - Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Tgl SK Kerja - Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
  • TMT Kerja - Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
  • TST Kerja - Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
  • Tempat Kerja - Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
  • TTD SK Kerja - Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
  • Mapel Diajarkan - Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.

Selasa, 31 Januari 2017

Kegunaan Menu Baru Validasi Pusat Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017

Siap Kemdikbud - Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat


Pada aplikasi versi 2017 terdapat beberapa penambahan menu pada sidebar, salah satunya adalah menu Validasi Pusat. Menu ini ditambahkan untuk memberikan informasi data-data yang masuk kedalam validasi pusat seperti: NUPTK tidak valid pada tabel GTK, NISN tidak valid pada tabel Peserta Didik, SK Izin Operasional yang belum terisi di tabel Sekolah dan lain-lain.

Seperti pada contoh diatas, pada menu validasi pusat terdapat beberapa data NUPTK Invalid di tabel GTK. Ketentuan yang perlu diketahui oleh pengguna yaitu:
  1. Validasi Pusat adalah data yang terdeteksi tidak lengkap dan tidak wajar.
  2. Data yang masuk kedalam rekap validasi pusat akan memiliki tanda warning (tanda seru berwarna kuning) pada kolom Vld di setiap tabulasi.
  3. Peringatan tersebut akan membuka kuncian pada isian (field) yang invalid.
  4. Ketika pengguna sudah memperbaiki data tersebut dan data yang dikirimkan telah memenuhi unsur kewajaran dan kelengkapan data, maka isian (field) yang dimaksud akan kembali terkunci.
  5. Data yang masuk ke dalam rekap validasi pusat tidak akan mempengaruhi sinkronisasi.

Contoh kasus:

NUPTK tidak Valid
Data yang masuk ke dalam validasi pusat akan ditandai dengan status Vld yang bertanda seru kuning. Dengan adanya status validasi tersebut, maka isian yang bertanda invalid akan terbuka dan bisa diubah/diedit oleh pengguna pada aplikasi dapodik.

Isian yang sudah diubah oleh pengguna akan divalidasi kembali di server pusat dengan melihat kewajaran dan kelengkapan datanya. Ketika data tersebut dinyatakan sudah valid, maka isiannya akan kembali terkunci dan isian pada kolom Vld akan otomatis berubah menjadi centang hijau dan akan hilang dari rekap validasi pusat.

NISN Salah
Data yang masuk ke dalam validasi pusat akan ditandai dengan status Vld yang bertanda seru kuning. Dengan adanya status validasi tersebut, maka isian yang bertanda invalid akan terbuka dan bisa diubah/diedit oleh pengguna pada aplikasi dapodik.

Isian yang sudah diubah oleh pengguna akan divalidasi kembali di server pusat dengan melihat kewajaran dan kelengkapan datanya. Ketika data tersebut dinyatakan sudah valid, maka isiannya akan kembali terkunci dan isian pada kolom Vld akan otomatis berubah menjadi centang hijau dan akan hilang dari rekap validasi pusat.

Daftar Pembaruan dan Perbaikan Pada Aplikasi Dapodik Versi 2017

Siap Kemdikbud - Aplikasi Dapodik Versi 2017 merupakan pengembangan dari versi 2016. Dari sisi tampilan dan navigasi masih sama, sehingga diharapkan dapat mudah untuk digunakan. Dari sisi sitem terdapat pembaruan struktur database sesuai dengan kebutuhan pemanfaatan data di tahun ini. Adapun di frontend aplikasi terdapat beberapa Pembaruan dan perbaikan Pada aplikasi versi 2017 yaitu:


  1. [Pembaruan] Penambahan atribut Terima fisik kartu (KIP) pada entitas Peserta Didik
  2. [Pembaruan] Penambahan fitur peran Peserta Didik dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
  3. [Pembaruan] Penambahan fitur peran GTK dapat login ke aplikasi Dapodikdasmen
  4. [Pembaruan] Penambahan kolom baru Sekolah Asal pada registrasi peserta didik
  5. [Pembaruan] Penambahan JJM yang diakui pada tugas tambahan Pembina Pramuka sebanyak 2 jam
  6. [Pembaruan] Penambahan aturan validasi untuk memperketat kewajaran dan kelengkapan data pada GTK
  7. [Pembaruan] Penambahan persetujuan oleh Kepala Sekolah pada saat akan melakukan sinkronisasi
  8. [Pembaruan] Penambahan fitur salin sarana dan buku/alat hanya untuk Prasarana yang telah hapus buku
  9. [Pembaruan] Penambahan pemicu/trigger untuk mengecek Rwy.Sertifikasi dan Rwy.Pendidikan Formal pada saat penambahan Kompetensi pada rincian GTK
  10. [Pembaruan] Penambahan unduhan profil detail khusus untuk SMK
  11. [Pembaruan] Penambahan Menu baru Validasi Pusat yang berguna untuk merangkum semua data yang dianggap bermasalah oleh Pusat
  12. [Pembaruan] Pemisahan antara Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik)
  13. [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan mata pelajaran di pembelajaran
  14. [Pembaruan] Penonaktifkan penulisan angka, copy/paste dan klik kanan mouse pada kolom pilihan kurikulum di rombongan belajar
  15. [Pembaruan] Pengaktifan atribut data Peserta Didik berupa NISN/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data Peserta Didik jika status validasi pada VervalPD(PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  16. [Pembaruan] Pengaktifan atribut data GTK berupa NUPTK/Nama/Tanggal Lahir/Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK jika status validasi pada Vervalptk (PDSPK) dinyatakan invalid (sesuai dengan field yang invalid)
  17. [pembaruan] Penambahan Referensi Kepercayaan Kepada Tuhan YME dan perubahan label menjadai agama dan kepercayaan.
  18. [Perbaikan] Validasi untuk NIK, NIK Ibu, NIK Ayah, NIK Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype numberonly
  19. [Perbaikan] Validasi untuk Nama, Nama Ibu Kandung, Nama Ayah, Nama Wali pada entitas data PD dengan menggunakan vtype namaspecialchar
  20. [Perbaikan] Validasi untuk Nama dan Nama Ibu Kandung pada entitas data GTK dengan menggunakan vtype namaspecialchar
  21. [Perbaikan] Perbaikan label Riwayat pekerjaan menjadi Riwayat Karir Guru pada rincian GTK
  22. [Perbaikan] Perbaikan bugs security pada aplikasi
  23. [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Sekolah
  24. [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir GTK
  25. [Perbaikan] Perbaikan pada Formulir Peserta Didik
  26. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika mengganti foto profil operator sekolah
  27. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada kurikulum SLB

Selasa, 24 Januari 2017

Simulasi Upload e-SPT pada e-Filing

Isi dan buat file .CSV dari e-SPT 1770 Anda.

Aplikasi e-SPT dapat diunduh di http://www.pajak.go.id/e-spt

Buat SPT dan ikuti panduan yang ada. Pilih Upload SPT

Pilih file .CSV di komputer Anda yang akan di-upload dengan �+Browse file�csv�

Berikut tampilan ketika file .CSV sudah di-upload

Jika memiliki lampiran tambahan(seperti laporan keuangan, daftar omzet tempat-tempat usaha), Anda dapat melampirkan dalam SATU file bentuk .PDF dengan klik �Browse file�pdf�. Nama file .PDF harus sama dengan nama file .CSV yang di-upload.

Jika file yang akan di-upload telah dipilih semua, klik "Start Upload"

Jika e-SPT Anda berhasil di-upload, maka akan muncul notifikasi seperti ini

Klik �OK� untuk melanjutkan

Setelah upload, SPT Anda akan ditampilkan ringkasannya

Pastikan dalam baris Catatan tertulis �Lengkap: Siap Kirim�

Ambil kode verifikasi, lalu isikan, dan kirim

Setelah berhasil kirim SPT, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dikirim ke email Wajib Pajak

Solusi Jika SPT Berstatus Lebih Bayar Simulasi e-Filing Lebih Bayar

Tanya : Bagaimana jika SPT berstatus Lebih Bayar?
Jawab : Berikut solusinya dan Simulasi e-Filing Lebih Bayar

Jika muncul notifikasi seperti ini, maka SPT Anda statusnya adalah �LEBIH BAYAR�


Pastikan Anda telah mengisi SPT(seluruh penghasilan, pengurang, PTKP dan PPh yang dipotong pihak lain ) dengan benar dan lengkap.

Kelebihan pembayaran pajak Anda dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan atau penelitian. Siapkan SPT dan dokumen pendukung (seperti : bukti pemotongan).

Jika status SPT Tetap Lebih Bayar, Anda tidak dapat menyimpan dan mengirimkan SPT ini melalui DJPONLINE.

    Solusi Jika SPT Berstatus Kurang Bayar Simulasi e-Filing Kurang Bayar

    Tanya : Bagaimana jika SPT berstatus kurang Bayar?
    Jawab : Berikut solusinya dan Simulasi e-Filing Kurang Bayar

    Dalam formulir 1770SS, akan muncul kotak dialog untuk melaporkan pembayaran pajak atau membuat ID Billing di bawah BAGIAN A. PAJAK PENGHASILAN

    Dalam formulir 1770S, akan muncul kotak dialog untuk melaporkan pembayaran pajak atau membuat ID Billing di Langkah ke-16

    Jika SUDAH MEMBAYAR, silakan pilih �SUDAH�, kemudian masukkan kode Nomor Tanda Penerimaan Negara (NPTN) dan tanggal setor yang tercetak dalam bukti pembayaran pajak Anda.

    Jika BELUM MEMBAYAR, silakan pilih �BELUM�, kemudian pilih �BUAT KODE BILLING�

    Silakan bayar Kode Billing tersebut di ATM/ Internet Banking/ EDC/ Bank Persepsi/ Kantor Pos Persepsi
    Jika sudah membayar, buka dan edit kembali SPT Anda di menu "Submit SPT"
    Input NTPN dan tanggal, lalu lanjutkan hingga tahap pengiriman SPT
    Dalam hal "Buat Kode Biling" gagal dilakukan, maka akan muncul notifikasi seperti ini:

    Silakan buat Kode Billing melalui menu Billing System pada halaman awal setelah login DJP Online

    Kemudian pilih �Isi SSE�


    Klik "Simpan" untuk melanjutkan
    Klik �Ya� jika yakin data sudah benar

    Info Rekaman SSP telah berhasil


    Klik �Kode Billing� untuk menerbitkan ID Billing

    Akan muncul notifikasi jika pembuatan ID Billing telah sukses
    Ringkasan SSE dan Kode Billing akan ditampilkan oleh sistem. WP juga bias mencetak ID Billing tersebut

    Tampilan cetakan ID Billing

    Silakan bayar Kode Billing tersebut melalui ATM, Internet Banking, teller Bank Persepsi, Mesin Mini ATM, atau Kantor Pos.
    Masukkan NTPN dari Bukti Penerimaan Negara(BPN) ke e-Filing