Tampilkan postingan dengan label Kemenag. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemenag. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Oktober 2016

Penjelasan tentang Cetak SKBK dan SKMT melalui SIMPATIKA

Sehubungan dengan masih adanya kesulitan teknis yang dihadapi para guru dan tenaga kependidikan binaan Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dalam proses verifikasi dan validasi data individu melalui program SIMPATIKA, perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:


1. Guru yang statusnya telah terdaftar aktif mengajar di SIMPATIKA dan telah memenuhi ketentuan penyaluran tunjangan profesi guru akan dinyatakan secara otomatis oleh sistem "Layak" menerima Tunjangan Profesi Guru.

2. Bagi guru yang telah memenuhi ketentuan poin 1 di atas, namun dinyatakan oleh sistem "Tidak Layak" yang disebabkan hal - hal sebagai berikut:

  • Bertugas di satuan pendidikan daerah tertinggal (3T);
  • Bertugas di satuan pendidikan luar biasa/inklusi;
  • Memiliki keahlian khusus dan langka;
  • Bertugas di madrasah/sekolah Indonesia di Luar Negeri;
  • Ditugaskan menjadi guru di negara lain atas dasar kerjasama antar negara;
  • Dibebaskan dari batasan standar pemenuhan rasio guru dan siswa;
  • Belum menyelesaikan VerVal NRG namun sudah memiliki SK Dirjen tentang Penetapan NRG sebelumnya.

Maka guru yang bersangkutan segera melaporkan kepada Kepala Madrasah Negeri (admin Madrasah) dan/atau Kepala Kemenag Kabupaten/Kota (admin Kabupaten/Kota) untuk mengajukan permohonan penyesuaian cetak SKBK dan SKMT dengan cara mencantumkan alasan-alasan tersebut di atas melalui SIMPATIKA supaya statusnya menjadi "Layak" menerima Tunjangan Profesi Guru.

3. Bagi guru dalam binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, dikarenakan proses VerVal NRG baru akan dimulai pada tahun pelajaran 2016/2017 maka pencetakan SKBK dan SKMT dilakukan secara manual.

Syarat Cetak SKBK dan SKMT Digital bagi Madrasah Penyelenggara SKS Simpatika

Sehubungari dengari lmplemenlasl program Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama pada tahun 2016, bagl madrasah penyelenggara Sistem Kiedit Semester (SKS) sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 3274 Tahun 2015 lentang Penelapan Madrasah Penyelenggara Sistem Kredit Semester Tahun Pelajaran 2014/2015, perlu diperhatikan hal - hal sebagai berikut :


1. Guru pada madrasah penyelenggara SKS yang statusnya telah terdaftar aktil mengajar di StMPATIKA dan lelah memenuhi ketentuan penyaluran tunjangan profesi guru akan dinyatakan secara otomatis oleh sistem "Layak" menerima Tunjangan Profesi Guru.

2. Bagi guru yang telah memenuhi ketentuan poin 1 di alas, namun dinyatakan oteh sistem "Tldak Layak", maka guru yang bersangkutan segera melaporkan kepada Kepala MadraSah Negeri {admin Madrasah) dari/atau Kepala Kemenag Kabupaten/Kola {admin Kabupaten/Kota) untuk mengajukan permohonan penyesuaian cetak SKBK dan SKMT dengari cara mencantumkan alasan bahwa madraSah tempat mengajamya sebagai madrasah penyelenggara SKS melalul SIMPATIKA supaya statusnya menjadi "Layak" menerima Tunjangan Profesi Guru.

Selasa, 07 Juni 2016

Jadwal Imsakiyah 1437 H/2016 M untuk Propinsi Lampung dan Sekitarnya


Kementerian Agama Republik Indonesia
Jadwal Imsakiyah 1437 H/2016 M
Propinsi : LAMPUNG

Tanggal Imsak Subuh Terbit Duha Zuhur Asar Magrib Isya
1 Ramadan 1437 H 04:30 04:40 05:58 06:26 11:59 15:21 17:54 19:07
2 Ramadan 1437 H 04:30 04:40 05:58 06:26 11:59 15:21 17:54 19:08
3 Ramadan 1437 H 04:30 04:40 05:58 06:27 11:59 15:21 17:54 19:07
4 Ramadan 1437 H 04:30 04:40 05:58 06:27 11:59 15:21 17:54 19:07
5 Ramadan 1437 H 04:30 04:40 05:58 06:27 12:00 15:21 17:54 19:07
6 Ramadan 1437 H 04:30 04:40 05:59 06:27 12:00 15:22 17:54 19:08
7 Ramadan 1437 H 04:31 04:41 05:59 06:27 12:00 15:22 17:55 19:09
8 Ramadan 1437 H 04:31 04:41 06:00 06:28 12:00 15:22 17:55 19:09
9 Ramadan 1437 H 04:31 04:41 06:00 06:28 12:00 15:22 17:55 19:09
10 Ramadan 1437 H 04:31 04:41 06:00 06:28 12:00 15:22 17:55 19:09
11 Ramadan 1437 H 04:31 04:41 06:00 06:28 12:01 15:23 17:55 19:10
12 Ramadan 1437 H 04:32 04:42 06:01 06:29 12:01 15:23 17:56 19:10
13 Ramadan 1437 H 04:32 04:42 06:01 06:29 12:01 15:23 17:56 19:10
14 Ramadan 1437 H 04:32 04:42 06:01 06:29 12:02 15:23 17:56 19:10
15 Ramadan 1437 H 04:32 04:42 06:01 06:29 12:02 15:23 17:56 19:10
16 Ramadan 1437 H 04:33 04:43 06:01 06:30 12:02 15:24 17:56 19:11
17 Ramadan 1437 H 04:33 04:43 06:02 06:30 12:02 15:24 17:57 19:11
18 Ramadan 1437 H 04:33 04:43 06:02 06:30 12:02 15:24 17:57 19:11
19 Ramadan 1437 H 04:33 04:43 06:02 06:30 12:03 15:24 17:57 19:11
20 Ramadan 1437 H 04:33 04:43 06:02 06:30 12:03 15:25 17:57 19:11
21 Ramadan 1437 H 04:34 04:44 06:02 06:31 12:03 15:25 17:58 19:12
22 Ramadan 1437 H 04:34 04:44 06:03 06:31 12:03 15:25 17:58 19:12
23 Ramadan 1437 H 04:34 04:44 06:03 06:31 12:03 15:25 17:58 19:12
24 Ramadan 1437 H 04:34 04:44 06:03 06:31 12:04 15:25 17:58 19:12
25 Ramadan 1437 H 04:34 04:44 06:03 06:31 12:04 15:26 17:58 19:12
26 Ramadan 1437 H 04:35 04:45 06:03 06:31 12:04 15:26 17:59 19:13
27 Ramadan 1437 H 04:35 04:45 06:04 06:32 12:04 15:26 17:59 19:13
28 Ramadan 1437 H 04:35 04:45 06:04 06:32 12:04 15:26 17:59 19:13
29 Ramadan 1437 H 04:35 04:45 06:04 06:32 12:05 15:26 17:59 19:13
30 Ramadan 1437 H 04:35 04:45 06:04 06:32 12:05 15:27 18:00 19:13

Sumber : Kementerian Agama Republik Indonesia

Kamis, 04 Februari 2016

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

Berikut langkah-langka untuk menentukan kurikulum yang di terapkan pada madrasah/sekolah dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :

1. Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

2. Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum, pilih menu Daftar Mata Pelajaran.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

3. Selanjutnya pilih kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013).

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

4. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombol Sinkronisasi Data.

PERHATIAN!!!
Sebelum melakukan sinkronisasi data untuk jenjang SMA/SMK pastikan sudah mengisikan Kompetensi Madrasah/Sekolah.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

5. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

6. Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan dan Ok.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

7. Berikut hasil dari sinkronisasi mata pelajaran dengan kurikulum nasional. Untuk menambah atau membuat mata pelajaran baru, klik tombol [+] seperti pada gambar.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

8. Isi data Mapel yang diinginkan, klik Simpan jika telah sesuai.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

9. Berikut hasil penambahan mapel baru tersebut :

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

10. Sedangkan untuk mengelola daftar mata pelajaran Muatan Lokal, baik menambah atau mengedit muatan lokal, silakan kembali pada Dasbor Kurikulum dan pilih menu Daftar Muatan Lokal.


Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

11. Selanjutnya, Anda akan dialihkan pada halaman dasbor Muatan Lokal. Tentukan terlebih dahulu kurikulum yang akan diterapkan.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

12. Untuk menambah Muatan Lokal baru, silakan klik tanda Plus (+) seperti pada gambar berikut :

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

13. Isi data Muatan Lokal baru tersebut, jika sudah benar klik Simpan.

Panduan Menambahkan Kurikulum dan Mata Pelajaran di Aplikasi SIMPATIKA

Rabu, 03 Februari 2016

Panduan Mengaktifkan PTK Yang Diblokir Oleh Sistem SIMPATIKA

Akun PTK Anda di blokir by Sistem seperti ini?

Panduan Mengaktifkan PTK Yang Diblokir Oleh Sistem SIMPATIKA

Silakan lapor ke Admin/Operator Madrasah/sekolah tempat Anda berada untuk dilaporkan aktif kembali. Pelaporan ini ditujukan untuk mengaktifkan kembali PTK yang terblokir secara otomatis oleh sistem. Blokir terjadi karena PTK terindikasi belum melakukan Keaktifan selama 2 semester terakhir secara berturut.

Berikut panduan singkat untuk Admin/Operator Madrasah/Sekolah untuk mengkatifkan kembali PTK yang diblokir dari sistem :

1. Login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ sebagai Admin Madrasah

2. Pada menu Pendidik & Tenaga Kependidikan, pilih menu PTK Non Aktif >> Laporkan PTK Aktif.

Panduan Mengaktifkan PTK Yang Diblokir Oleh Sistem SIMPATIKA

3. Akan muncul daftar PTK yang belum melakukan keaktifan. Pilih PTK yang akan diaktifkan.

Panduan Mengaktifkan PTK Yang Diblokir Oleh Sistem SIMPATIKA

4. Cek data PTK, jika sudah sesuai klik Simpan.

Panduan Mengaktifkan PTK Yang Diblokir Oleh Sistem SIMPATIKA

Aplikasi berhasil menyimpan data Pengajuan Aktif PTK. Selanjutnya Anda dapat menginformasikan kepada PTK untuk login kembali ke layanan SIMPATIKA PTK. PTK diwajibkan melakukan Keaktifan di semester berjalan.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK :

1. Login sebagai PTK pada http://kemenag.siap.id/

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil login.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

3. Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, perhatikan gambar.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

4. Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Anda.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

5. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2015/2016 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem SIMPATIKA). Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Anda.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

6. Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio Anda.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

Jika ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun jika sudah sesuai klik OK.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

7. Selanjutnya, klik tombol Aktifkan untuk periode Tahun Ajuran 2015/2016 Semester 2.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

8. Langkah terakhir, Klik tombol Cetak Kartu untuk mencetak kartu digital PTK.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

9. Selamat, kartu digital Anda sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajuran 2015-2016 Semester 2 telah berhasil dicetak. Berikut contoh kartu GTK sebagai tanda keaktifan PTK pada semester berjalan.

Panduan Cetak Kartu Digital Bagi PTK KEMENAG Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016

Jumat, 29 Januari 2016

Panduan Cara Mengisi Riwayat Inpassing SIMPATIKA tahun 2016

Berikut di bawah ini merupakan panduan cara mengisi riwayat impasing di situs SIMPATIKA tahun 2016 :

1. Login ke situs simpatika.kemenag.go.id dengan menggunakan akun masing-masing. ID bisa menggunakan NUPTK/PegID, Siap ID, ataupun email alternatif yang telah didaftarkan.

2. Pada dasbor layanan, pilih Layanan Simpatika menu PTK.

3. Setelah masuk ke akun Simpatika, pilih salah satu menu Pendidikan, Karir, atau Diklat dan Sertifikasi.

4. Pilih menu "Riwayat Pegawai"

5. Klik tanda tambah atau plus (+) di sebelah kanan pada bagian Riwayat INPASSING
Panduan Cara Mengisi Riwayat Inpassing SIMPATIKA tahun 2016

6. Muncul jendela (kotak) Tambah Riwayat Inpassing. Isi kolom yang tersedia sesuai dengan SK Inpassing yang diterima.

7. Klik Tambahkan. Data riwayat Inpassing akan tertera di akun PTK. Tampilan ini belum permanen karena hanya terdapat di akun PTK yang bersangkutan saja dan belum tercatat di dalam sistem Simpatika.
Panduan Cara Mengisi Riwayat Inpassing SIMPATIKA tahun 2016

8. Cetak S12 dengan cara mengklik tulisan "Jadikan Permanen" di kotak kuning pada bagian atas layar.

9. Setelah S12 tercetak, tandatangani dan kirimkan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota untuk diverifikasi dan validasi. S12 dilampiri dengan foto copy SK Pengangkatan Inpassing.

10. Setelah Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota menyetujui, keluarlah form S13. Ini berarti pengisian riwayat Inpassing telah tercatat di dalam sistem Simpatika.

Untuk mengetahui riwayat Inpassing telah disetujui oleh Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota dan tercatat secara permanen di sistem Simpatika dapat diketahui berdasarkan terbitnya S13. Jika telah menerima S13 berarti riwayat telah tercatat. Atau bisa juga dicek di akun PTK masing-masing. Jika kotak kuning di bagian atas layar yang bertuliskan "Cetak ulang surat pengajuan" dan "Batal Jadikan Permanen" telah hilang berarti telah disetujui oleh Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota.

Untuk memverifikasi dan memvalidasi SK Inpassing yang sudah beredar, Kementerian Agama melakukan Verval Inpassing melalui layanan Simpatika. Tujuan utamanya dari verval ini adalah sebagai verifikasi dan validasi keaslian dan keabsahan SK Inpassing yang dipunyai setiap PTK. Siapa tahu ada yang memiliki SK Inpassing palsu, alias tidak terdaftar di database Kementerian Agama.

Syarat untuk mengikuti verval Inpassing ini antara lain :

1. Memiliki SK Inpassing (dibutuhkan file scan berwarna dan foto copy SK Inpassing)

2. Telah mengisi Riwayat Impassing di layanan Simpatika seperti dijelaskan dalam artikel ini.

3. Mengisi Verval Inpassing di layanan Simpatika pada akun PTK pribadi masing-masing sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditetapkan.

4. Memantau hasil atau status verval Inpassing (setelah melakukan verval) di layanan Simpatika pada akun PTK masing-masing.

Prosedurnya bagaimana?

Sabar. Karena fitur Verval Inpassing baru akan dirilis pada awal bulan Februari 2016, prosedur dan tutorial verval Inpassing akan dijelaskan dalam artikel tersendiri yang insa Allah akan diterbitkan setelah fitur tersebut aktif.

Fitur baru Ajuan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) dalam SIMPATIKA

Semua data yang dibutuhkan untuk penilaian kelayakan pemberian Tunjangan Profesi, mulai dari data sekolah atau madrasah tempat mengajar, mata pelajaran yang diampu, pemenuhan rasio guru dan siswa, serta jam tugas mengajar, semuanya tersedia. Demikian pula bagi guru yang mempunyai beban tugas tambahan, data-datanya juga bisa dimasukkan, seperti nama tugas, kategori tugas, dan tentu saja penyetaraan tugas tambahan terhadap jumlah jam mengajar.

Sebagai bagian dari SIMPATIKA, fitur Ajuan SKBK juga menghormati prinsip layanan SIMPATIKA secara umum, yaitu sistem menjamin proses pengelolaan data yang lebih transparan, terpadu, akurat, cepat, mudah, dan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta bekerja secara realtime online (daring waktu-nyata). Fitur baru Ajuan SKBK dalam SIMPATIKA ini mempunyai 3 (tiga) keunggulan utama, yaitu:

1. Bekerja secara realtime online dan terpadu
Sistem yang bersifat realtime online dan terpadu memungkinkan proses pengajuan SKBK bisa dipantau setiap saat secara langsung dari mana saja dan kapan saja. Guru yang mengajukan SKBK bisa memantau seluruh proses pengajuannya dari awal hingga akhir. Setiap guru bisa mengetahui apakah SKBK yang diajukannya telah diproses dan dinilai dengan benar. Begitu sebuah ajuan SKBK selesai dinilai, saat itu juga guru yang bersangkutan dapat melihat hasilnya melalui akun SIMPATIKA masing-masing. Dengan demikian, tak ada waktu tunggu dalam pemrosesan data, serta terpusat dan terpadu dalam penyajian data.

2. Data berbasis data nyata jadwal mengajar guru
Data utama SKMT dan SKBK diambil dari sumber primer jadwal mengajar guru yang sebenarnya. Informasi jumlah jam mengajar, rasio guru dan siswa, mata pelajaran yang diampu, dan sebagainya, diambil langsung dari jadwal kelas dan guru yang telah ada dalam layanan SIMPATIKA. Sistem penjadwalan dalam SIMPATIKA cukup cerdas untuk bisa mencegah adanya jadwal ganda atau jadwal bentrok. Ini berkat sistem yang terpadu dalam SIMPATIKA. Dengan demikian, data yang digunakan dalam SKMT dan SKBK lebih akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggung-jawabkan keabsahannya.

3. Penilaian yang terotomasi oleh sistem
Penilaian kelayakan SKBK dalam layanan SIMPATIKA dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku untuk Tunjangan Profesi. Sepanjang data primer yang dimasukkan adalah data yang benar maka penilaian hasil kelayakan juga benar dan sesuai aturan. Tidak ada pemasukan data berulang sehingga kemungkinan data ganda atau salah entri menjadi sangat kecil. Dengan demikian, hasil penilaian SKBK dari layanan SIMPATIKA untuk penentuan kelayakan Tunjangan Profesi menjadi lebih akurat, cepat, mudah, dan akuntabel.

Dengan 3 keunggulan tersebut, fitur Ajuan SKBK dalam layanan SIMPATIKA menjadi fitur eksklusif yang belum tersedia di layanan-layanan lain sejenis.

Fitur baru Ajuan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) dalam SIMPATIKA

Layanan SIMPATIKA yang bekerja secara realtime online, terpadu, dan pintar, membuat pihak Kantor Kemenag dari kota dan kabupaten hingga tingkat nasional menjadi sangat terbantu dalam pengelolaan PTK secara lebih profesional, cepat, mudah, dan lengkap. Sistem layanan SIMPATIKA menjamin aturan dan prosedur dilaksanakan dengan benar, data-data yang digunakan bersumber dari data sebenarnya, serta proses yang cepat dan mudah dengan bantuan teknologi, sehingga keluaran dari sistem ini adalah informasi yang akurat dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Fitur Ajuan SKBK ini akan segera diluncurkan dalam bulan Februari 2016.

Senin, 25 Januari 2016

Program Implementasi SIMPATIKA KEMENAG Periode Semester 2 TP. 2015/2016

Program Implementasi SIMPATIKA KEMENAG Periode Semester 2 TP. 2015/2016
Seiring dengan berakhirnya periode Semester 1 TP. 2015/2016 pada tanggal 31 Desember 2015 lalu. Selama bulan Januari 2016 adalah masa persiapan menjelang dibukanya periode Semester 2 TP. 2015/2016 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2016 hingga 30 Juni 2016. Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan program-program terbaru SIMPATIKA yang akan diimplementasikan mulai 1 Februari 2016 hingga 30 Juni 2016, antara lain:
  1. Cetak SKMT dan SKBK Online (basis Isian Jadwal Mengajar)
  2. VerVal NRG lanjutan
  3. VerVal Inpassing
  4. Registrasi UKG periode 2016
  5. Seleksi Sertifikasi Guru periode 2016
  6. Penerbitan NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
  7. Pemetaan Kebutuhan Guru (Otomasi perhitungan kelebihan/kekurangan Guru Mapel basis Isian Jadwal Mengajar)

Detil alur proses dari masing-masing program akan diterbitkan lebih lanjut dan dipublikasikan segera kepada PTK melalui Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota.

Minggu, 13 Desember 2015

Cetak Ulang Surat Peserta UKG Melalui SIMPATIKA KEMENAG

Sesuai jadwal, besok mulai 11 Desember 2015 akan dilaksanakan UKG perdana bagi para Guru Kemenag yang terpilih. Hari ini telah dilakukan finalisasi data peserta bekerjasama dengan Tim UKG Kemdikbud. Beberapa pemutakhiran minor telah disesuaikan khususnya Kode Mapel UKG yang disesuaikan dengan hasil Registrasi Online UKG melalui SIMPATIKA yang berakhir 4 Desember 2015 lalu.

Untuk lebih menjamin kelancaran kegiatan UKG, kami himbau kepada para Guru peserta terpilih untuk CETAK ULANG Surat Peserta UKG melalui akun individu masing-masing di SIMPATIKA.

Surat Peserta UKG memuat beragam informasi penting seperti: Mapel UKG, Nomor Peserta, Nomor Validasi, Lokasi UKG, Jadwal (Tanggal dan Jam). Harap cetak surat tersebut dibawa saat di lokasi UKG untuk ditunjukkan kepada panitia sebagai bukti kepesertaan Bapak/Ibu.

Demikian informasi dari kami, terima kasih atas perhatiannya. Semoga UKG Bapak/Ibu dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Contoh Cetak Surat Peserta UKG Kemenag terbaru