Tim Pengembang Dapodik SMA-SMK Pusat telah menyelesaikan Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.4.0 sebagai langkah tindak lanjut atas masukan dari Operator Dapodik SMA-SMK di seluruh Nusantara. Pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.4.0 terdapat beberapa pembenahan yang cukup signifikan dalam hal data referensi, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik SMA-SMK untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga kependidikan. Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan validitas data di Dapodik SMA-SMK dan juga data yang telah tersinkron dan masuk ke system di Ditjen GTK.
Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.4.0:
- [Pembaruan] Validasi rombongan belajar jenis kelas yang tidak memiliki wali kelas
- [Pembaruan] Validasi PTK yang belum memiliki email dan akun pengguna PTK
- [Pembaruan] Menyesuaikan jenis pendaftaran anggota rombel dengan pilihan jenis pendaftaran di menu salin anggota rombel
- [Pembaruan] Menu salin anggota rombel dari rombel kelas untuk rombel selain rombel kelas
- [Pembaruan] Filter pilihan kurikulum berdasarkan program / paket keahlian / program pengajaran di tabel rombongan belajar
- [Pembaruan] Filter pilihan tambah mata pelajaran sesuai dengan mapping GTK
- [Pembaruan] Mencegah data paket keahlian / program pengajaran rombongan belajar diganti bila telah memiliki daftar pembelajaran
- [Pembaruan] Keterangan jumlah jam total rombel pada tabel pembelajaran
- [Perbaikan] Bug date picker kolom TST Program Inklusi pada tabel Program Inklusi
- [Perbaikan] Bug pendeteksian PLT kepala sekolah pada keterangan di beranda
- [Perbaikan] Menambahkan pilihan mata pelajaran Bimbingan dan Konseling ketika menambah mata pelajaran di tabel pembelajaran
- [Perbaikan] Bug pilihan rombel di menu salin anggota rombel
Aplikasi Dapodik SMA-SMK akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan up date seiring perkembangan dan tuntutan serta menyesuaikan terhadap perubahan dan perkembangan regulasi.
Sumber : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar