Alur Proses Sertifikasi Kepala Sekolah
Penjelasan:
- LP2CKS (Lembaga Penyelenggara Penyiapan Calon Kepala Sekolah) Mengajukan permohonan kepada LPPKS untuk menerbitkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) beserta data peserta dan hasil pelaksanaan Dinklat calon Kepala Sekolah
- LPPKS melakukan verifikasi terhadap data peserta dan hasil pelaksanaan diklat calon kepala sekolah
- LPPKS menerbitkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
- LP2CKS menerima SK NUKS sebagai dasar penerbitan sertifikat kepala sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar